Kota merupakan suatu daerah atau kawasan yang memiliki
tingkat keramaian dan kepadatan penduduk yang tinggi. Keramaian dan kepadatan
penduduk tersebut terjadi akibat banyak dan lengkapnya fasilitas publik seperti
pasar, rumah sakit, sekolah, tempat hiburan, supermarket, dan lain sebagainya. Terlepas
dari segala kemewahan yang ditawarkan, kota menyimpan sejuta permasalahan. Salah
satu masalah kota yang sering muncul adalah kemacetan lalu lintas. Kemacetan
adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas
yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan.
Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar yang tidak mempunyai transportasi
publik yang memadai ataupun tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan
penduduk. Kota Medan merupakan kota terbesar di luar pulau Jawa, penduduk kota
yang padat dan tampak pada siang hari mobilitas penduduk bergerak cepat.
Dinamisnya mobilitas penduduk tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur
transportasi yang memadai. Kapasitas jalan tidak mengalami peningkatan,
sementara jumlah kendaraan terus bertambah tanpa adanya pembatasan. Kemacetan
di Kota Medan tidak dapat dihindarkan terutama pada titik-titik persimpangan
baik di jalan-jalan protokol maupun di jalan kecil. Kemacetan ini mengakibatkan
stres dan depresi bagi pengguna jalan dan meningkatnya polusi udara kota
sehingga membuat kualitas kesehatan menurun. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) Sumatera Utara menilai keterbatasan jalan di Kota Medan merupakan salah
satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas. Kondisi kemacetan lalu lintas
di kota yang berpenduduk 2,6 juta jiwa ini, bila terus dibiarkan dan tidak secepatnya
ditangani akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum, pelaku usaha, dan Pemerintah
Kota Medan. Roda perekonomian dan pelaku bisnis akan mengalami penurunan dan
jadwal aktivitas warga menjadi tidak tepat waktu seperti yang diharapkan.
Berikut ini adalah beberapa alternatif solusi mengurangi kemacetan
lalu lintas yang terjadi di Kota Medan, yaitu :
1.
Pembatasan jumlah kendaraan
Tanpa adanya batasan,
maka jumlah kendaraan terus bertambah. Oleh
karena itu, diperlukan kebijakan pemerintah mengenai pembatasan kendaraan
dengan pertimbangan idealitas antara jumlah kendaraan dengan jumlah penduduk
serta kapasitas sarana dan prasarana jalan raya yang ada.
2.
Penyediaan angkutan umum massal
Penyediaan angkutan
umum massal yang aman, nyaman, tepat waktu serta terintegrasi satu sama lainnya
memberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan biaya yang
terjangkau dan aksesibilitas yang tinggi serta dampak lingkungan yang minimal.
Pelayanan yang baik akan mendorong masyarakat pengguna kendaraan pribadi untuk
berpindah ke transportasi angkutan umum massal.
3.
Pelebaran jalan
Kemacetan yang terjadi
di Kota Medan semakin parah dari tahun ke tahun, hal ini merupakan masalah
serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah seperti pelebaran dan
perbaikan jalan serta pembangunan simpang tak sebidang baik flyover maupun underpass.
4.
Penghapusan parkir badan jalan
Sering sekali
ditemui kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan sehingga menurunkan
kapasitas ruas jalan dan menimbulkan kemacetan. Oleh karena itu, diperlukan
penghapusan parkir badan jalan pada jalan-jalan tertentu dan memindahkannya ke
lokasi gedung parkir.
5.
Penertiban manajemen dan rekayasa lalu lintas
Untuk mengurangi
kemacetan diperlukan penertiban sistem satu arah (SSA), larangan belok kanan
pada persimpangan-persimpangan yang volume lalu lintasnya sudah jenuh, penataan
ulang u-turn dan optimalisasi traffic light.
6.
Gerakan sadar hukum berlalu lintas
Gerakan sadar hukum
perlu disosialisasikan kepada masyarakat (para supir angkutan umum, becak dan
pemilik kendaraan pribadi) secara terus menerus. Betapa pentingnya etika dan
sopan santun berlalu lintas, disiplin dan budaya antri serta penegakan hukum
menjadi salah satu alternatif ataupun upaya preventif mengurai kemacetan lalu
lintas.
Dari berbagai alternatif solusi yang ada untuk mengurangi
kemacetan lalu lintas di Kota Medan, pelebaran dan perbaikan jalan serta pembangunan
simpang tak sebidang baik flyover
maupun underpass merupakan solusi terpilih
yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan konfigurasi
dari persoalan pokok transportasi di Kota Medan adalah kapasitas jalan tidak
sebanding dengan jumlah kendaranan yang beroperasi di jalan-jalan. Pada
umumnya, jalan-jalan di Kota Medan tidak mengalami pelebaran dari tahun-tahun
sebelumnya, bahkan sejak lahirnya Kota Medan lebar jalan masih seperti itu-itu
saja. (Fani Apriliani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar