Selasa, 07 Januari 2014

Kemacetan Lalu Lintas di Kota Medan


Kota merupakan suatu daerah atau kawasan yang memiliki tingkat keramaian dan kepadatan penduduk yang tinggi. Keramaian dan kepadatan penduduk tersebut terjadi akibat banyak dan lengkapnya fasilitas publik seperti pasar, rumah sakit, sekolah, tempat hiburan, supermarket, dan lain sebagainya. Terlepas dari segala kemewahan yang ditawarkan, kota menyimpan sejuta permasalahan. Salah satu masalah kota yang sering muncul adalah kemacetan lalu lintas. Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar yang tidak mempunyai transportasi publik yang memadai ataupun tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk. Kota Medan merupakan kota terbesar di luar pulau Jawa, penduduk kota yang padat dan tampak pada siang hari mobilitas penduduk bergerak cepat. Dinamisnya mobilitas penduduk tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur transportasi yang memadai. Kapasitas jalan tidak mengalami peningkatan, sementara jumlah kendaraan terus bertambah tanpa adanya pembatasan. Kemacetan di Kota Medan tidak dapat dihindarkan terutama pada titik-titik persimpangan baik di jalan-jalan protokol maupun di jalan kecil. Kemacetan ini mengakibatkan stres dan depresi bagi pengguna jalan dan meningkatnya polusi udara kota sehingga membuat kualitas kesehatan menurun. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara menilai keterbatasan jalan di Kota Medan merupakan salah satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas. Kondisi kemacetan lalu lintas di kota yang berpenduduk 2,6 juta jiwa ini, bila terus dibiarkan dan tidak secepatnya ditangani akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat umum, pelaku usaha, dan Pemerintah Kota Medan. Roda perekonomian dan pelaku bisnis akan mengalami penurunan dan jadwal aktivitas warga menjadi tidak tepat waktu seperti yang diharapkan.
Berikut ini adalah beberapa alternatif solusi mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Kota Medan, yaitu :
1.        Pembatasan jumlah kendaraan
Tanpa adanya batasan, maka jumlah kendaraan terus bertambah.  Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pemerintah mengenai pembatasan kendaraan dengan pertimbangan idealitas antara jumlah kendaraan dengan jumlah penduduk serta kapasitas sarana dan prasarana jalan raya yang ada.
2.        Penyediaan angkutan umum massal
Penyediaan angkutan umum massal yang aman, nyaman, tepat waktu serta terintegrasi satu sama lainnya memberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan biaya yang terjangkau dan aksesibilitas yang tinggi serta dampak lingkungan yang minimal. Pelayanan yang baik akan mendorong masyarakat pengguna kendaraan pribadi untuk berpindah ke transportasi angkutan umum massal.
3.        Pelebaran jalan
Kemacetan yang terjadi di Kota Medan semakin parah dari tahun ke tahun, hal ini merupakan masalah serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah seperti pelebaran dan perbaikan jalan serta pembangunan simpang tak sebidang baik flyover maupun underpass.
4.        Penghapusan parkir badan jalan
Sering sekali ditemui kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan sehingga menurunkan kapasitas ruas jalan dan menimbulkan kemacetan. Oleh karena itu, diperlukan penghapusan parkir badan jalan pada jalan-jalan tertentu dan memindahkannya ke lokasi gedung parkir.
5.        Penertiban manajemen dan rekayasa lalu lintas
Untuk mengurangi kemacetan diperlukan penertiban sistem satu arah (SSA), larangan belok kanan pada persimpangan-persimpangan yang volume lalu lintasnya sudah jenuh, penataan ulang u-turn dan optimalisasi traffic light.
6.        Gerakan sadar hukum berlalu lintas
Gerakan sadar hukum perlu disosialisasikan kepada masyarakat (para supir angkutan umum, becak dan pemilik kendaraan pribadi) secara terus menerus. Betapa pentingnya etika dan sopan santun berlalu lintas, disiplin dan budaya antri serta penegakan hukum menjadi salah satu alternatif ataupun upaya preventif mengurai kemacetan lalu lintas.

Dari berbagai alternatif solusi yang ada untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Medan, pelebaran dan perbaikan jalan serta pembangunan simpang tak sebidang baik flyover maupun underpass merupakan solusi terpilih yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan konfigurasi dari persoalan pokok transportasi di Kota Medan adalah kapasitas jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaranan yang beroperasi di jalan-jalan. Pada umumnya, jalan-jalan di Kota Medan tidak mengalami pelebaran dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan sejak lahirnya Kota Medan lebar jalan masih seperti itu-itu saja. (Fani Apriliani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar